
loading…
Gapasdap mendorong langkah kolaboratif lintas lembaga untuk mencegah gangguan layanan serius di lintas penyeberangan Ketapang–Gilimanuk. Foto/Dok
Musibah tersebut telah memicu tindakan pengawasan darurat berupa ramp check serentak, pembatasan muatan, serta meningkatnya kehati-hatian Syahbandar dan Korsatpel dalam menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Akibatnya, antrean kendaraan logistik di sisi Ketapang mencapai lebih dari 30 Km lebih, bahkan sampai waduk Sidodadi Hutan Baluran, Kabupaten Situbondo.
“Antrian itu menimbulkan kerugian ekonomi signifikan dan tekanan publik yang tinggi,” kata Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo dalam siaran persnya, Jumat (25/7/2025).
Baca Juga: Kronologi KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali
Dia menjelaskan keselamatan pelayaran adalah hal yang mutlak. Namun pendekatan darurat yang kaku tanpa kesiapan infrastruktur dan koordinasi lintas lembaga, justru dapat memicu krisis lanjutan yang merugikan kepentingan publik.