ADOR Turunkan Gugatan terhadap Danielle dan Min Hee-jin dari Rp510 Miliar Jadi Rp390 Miliar



loading…

Danielle Eks NewJeans. Foto/Instagram

JAKARTA Label ADOR kembali melakukan penyesuaian dalam gugatan hukum yang diajukan terhadap mantan anggota NewJeans, Danielle , serta mantan CEO ADOR, Min Hee-jin. Kali ini, perusahaan menurunkan nilai tuntutan ganti rugi dari semula 43,1 miliar won Korea Selatan (sekitar Rp510 miliar) menjadi 33,09 miliar won atau sekitar Rp390 miliar.

Dalam pernyataannya pada 5 Juni, ADOR menjelaskan bahwa perubahan nilai gugatan dilakukan setelah tim kuasa hukum baru melakukan peninjauan ulang terhadap kasus tersebut.

“Perwakilan hukum baru telah ditunjuk dan setelah mempelajari kasus ini, mereka menyusun kembali isi gugatan. Karena itu, terdapat sejumlah penyesuaian, termasuk pada nilai tuntutan yang diajukan. Kami akan terus memperkuat argumentasi dan bukti selama proses hukum berlangsung,” ujar perwakilan ADOR.

Baca Juga : Danielle Diam-diam Donasi di Tengah Gugatan Rp500 Miliar dari ADOR

Perubahan ini terjadi setelah adanya pergantian tim hukum perusahaan. Pada April lalu, lima pengacara dari firma hukum ternama Korea Selatan, Kim & Chang, yang sebelumnya menangani kasus tersebut dilaporkan mengundurkan diri dari tim kuasa hukum ADOR.

Sidang perdana gugatan terhadap Danielle dan Min Hee-jin sendiri telah digelar pada 14 Mei lalu. Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum Danielle menuding ADOR sengaja memperpanjang proses hukum yang sedang berjalan.

Mereka menilai langkah tersebut berpotensi menghambat karier sang idol di masa-masa pentingnya sebagai seorang artis.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *