
loading…
Wamen Imipas Silmy Karim ditahan KPK. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dokumen keimigrasian. KPK menyebut nilai pemerasan menyentuh ratusan miliar.
“Nanti kami akan sampaikan angkanya dalam konferensi pers. Nanti kita akan update ya. Nanti kita akan update ya, mencapai ratusan miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo , Kamis (4/6/2026).
Budi juga menegaskan penetapan tersangka dalam kasus ini ditandai dengan kecukupan barang bukti. Meski tidak merinci lebih jauh, ia menyebut ada uang tunai dalam valuta asing yang turut disita.
“(Barang bukti) Ada US Dollar, ada Singapore Dollar.”
Baca Juga: Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian