
loading…
Pakar Hukum Kepolisian Edi Saputra Hasibuan mengapresiasi wacana Presiden Prabowo Subianto memberikan Bintang Mahaputera kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Foto: Dok Sindonews
Pakar Hukum Kepolisian Edi Saputra Hasibuan mengapresiasi pemberian penghargaan tersebut. Pemberian penghargaan itu diberikan atas dasar capaian kinerja yang dinilai baik dalam mendukung stabilitas keamanan dan program pemerintah.
Baca juga: Bintang Mahaputera, Tanda Kehormatan Tertinggi Setelah Bintang Republik Indonesia
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi negara terhadap dedikasi dan pengabdian aparat keamanan dalam menjaga stabilitas nasional, ketahanan pangan, serta mendukung agenda pembangunan nasional.
“Keinginan Presiden memberikan tanda kehormatan kepada Kapolri dan Panglima TNI tentu disambut positif masyarakat. Penghargaan itu dinilai layak diberikan kepada tokoh yang berprestasi dan berhasil menjaga situasi keamanan tetap kondusif dan mendukung Program Asta Cita Presiden. Keberhasilan itu yakni berhasil membangun ribuan SPPG dan Polri berhasil meningkatkan ketahanan pangan dengan melakukan panen raya jagung berulang kali,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).