
loading…
Video dua orang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap dan diborgol di Myanmar viral di media sosial (medsos). Foto: Istimewa
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko mengatakan bahwa pihaknya telah memonitor kejadian dugaan penyekapan terhadap dua WNI di Myanmar.
“Siap, sudah (dimonitor). Yang jelas kami telah melakukan komunikasi dengan otoritas keamanan di Myanmar,” kata Untung saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026).
Meski begitu, Untung tidak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait upaya pembebasan dua WNI. Keduanya diduga berada di wilayah yang rawan konflik khususnya wilayah perbatasan Myawaddy (Myanmar).
Diketahui, wilayah Myawaddy adalah zona konflik bersenjata yang tidak dikuasai oleh militer Myanmar melainkan oleh kelompok pemberontak Persatuan Nasional Karen (KNU).
Selain itu, wilayah tersebut juga dikenal lokasi sindikat penipuan daring (scam) internasional dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Karena keduanya bekerja pada perusahaan scamming yang lokasinya di wilayah pemberontak,” ujarnya.
(rca)