
loading…
Sebanyak 36 calon hakim agung telah merampungkan tahapan seleksi kesehatan yang digelar Komisi Yudisial (KY). Foto: Istimewa
Setelah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan dan asesmen kepribadian, para peserta selanjutnya akan memasuki tahap klarifikasi rekam jejak sebagai bagian dari proses seleksi calon hakim agung tahun 2026. Adapun tahap seleksi kesehatan berlangsung pada 3-5 Juni 2026 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Sementara asesmen kepribadian dilaksanakan pada 3-4 Juni 2026 di Gedung KY, Jakarta.
Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Andi Muhammad Asrun, mengatakan para peserta menjalani serangkaian tahapan seleksi yang meliputi pemeriksaan kesehatan, asesmen kepribadian, dan penelusuran rekam jejak. “Pemeriksaan kesehatan untuk mengukur kondisi kesehatan jasmani (fisik) dan rohani (jiwa) peserta guna memastikan mereka memiliki stamina, kestabilan emosi, serta kelayakan fisik sebagai hakim agung dan hakim ad hoc di MA,” kata Asrun dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
Baca juga: Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
“Sementara asesmen kepribadian meliputi berbagai tahapan yang bertujuan menilai potensi psikologis, integritas, dan kompetensi para calon hakim sebelum memasuki proses seleksi berikutnya,” sambungnya.
Selain itu, KY akan melaksanakan klarifikasi terhadap 36 calon hakim agung dan 6 calon hakim ad hoc di MA Tahun 2026 guna memperoleh kebenaran data dan informasi mengenai rekam jejak para calon. Menurut Asrun, klarifikasi tersebut mencakup informasi yang berasal dari masyarakat, hasil penelusuran rekam jejak, serta hasil penelaahan harta kekayaan yang diperoleh melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).