Saatnya Negara Memperkuat Profesi Psikolog Klinis



loading…

Robert O. Rajagukguk, Psikolog Klinis, Anggota Kolegium Psikologi Klinis. Foto/Dok Pribadi.

Robert O. Rajagukguk, Psikolog Klinis, Anggota Kolegium Psikologi Klinis

Dalam beberapa tahun terakhir, isu kesehatan mental semakin sering muncul dalam percakapan publik di Indonesia. Kita mendengarnya dalam diskusi keluarga, dalam ruang kelas, dalam media sosial, bahkan dalam percakapan santai di tempat kerja.

Banyak orang mulai berani mengatakan bahwa mereka sedang cemas, tertekan, atau merasa kehilangan arah hidup. Dari mulai anak-anak, remaja, orang dewasa tidak jarang menggunakan istilah-istilah yang berkaitan dengan kesehatan mental.

Beberapa bahkan mengungkapkan “diagnosis klinis” yang dialami atau diamati pada orang lain. Fenomena ini menandai perubahan penting dalam kesadaran masyarakat: kesehatan mental tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang tabu untuk dibicarakan.

Namun meningkatnya kesadaran ini juga membuka kenyataan lain yang tidak kalah penting. Ketika masyarakat mulai menyadari pentingnya kesehatan mental, sistem pelayanan kesehatan mental kita ternyata belum sepenuhnya siap menjawab kebutuhan tersebut.

Banyak orang yang membutuhkan bantuan profesional, tetapi tidak tahu harus mencari pertolongan ke mana. Ada pula yang sudah berusaha mencari bantuan, tetapi akses terhadap tenaga profesional masih terbatas.

Sebagian masyarakat belum bisa membedakan profesi psikiater, psikolog klinis, psikolog (umum), konselor; belum lagi beberapa profesi yang semakin membuat bingung masyarakat seperti life coach, hypnotherapist, healers.

Artikel ini secara khusus ingin membahas mengenai profesi psikolog klinis, sebagai salahsatu profesi yang menjadi bagian penting dari upaya kesehatan jiwa di Indonesia.

Psikolog klinis adalah tenaga profesional yang secara khusus dilatih untuk memahami dinamika perilaku manusia khususnya masalah dan gangguan yang dialami, melakukan asesmen psikologis baik secara umum maupun gangguan psikologis (psikopatologis), serta memberikan intervensi psikologis bagi individu yang mengalami tekanan emosional maupun gangguan mental.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *