
loading…
Putusan sidang praperadilan jilid II yang diajukan Roy Suryo akan dibacakan pada Senin, 20 Juli 2026. Foto/SindoNews
“Pembacaan putusan seusai jadwal akan kami bacakan hari Senin tanggal 20 Juli,” kata Hakim I Ketut di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui, sidang ini teregister dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Roy men-challenge penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Salah satu petitumnya, Roy meminta Hakim tunggal praperadilan menyatakan tidak sah terkait penetapan tersangkanya berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S. Tap/S-4/1899/XI/2025/Ditreskrimum/ Polda Metro Jaya tentang Penetapan Tersangka tertanggal 7 Novemb er 2025.