Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung



loading…

Polri bakal melimpahkan Don Ritto (DR), tersangka kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Polri bakal melimpahkan Don Ritto (DR), tersangka kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap kasus batu bara hingga Asabri, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026). Don Ritto akan dilimpahkan bersama barang bukti berupa uang dan emas yang disita.

“DR akan dilimpahkan Jumat,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

Victor menjelaskan, Don Ritto akan dilimpahkan bersama barang bukti berupa uang dan emas yang disita Polri beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Don Ritto Jadi Tersangka Kasus Korupsi yang Jerat Eks Jampidsus, Ditahan di Rutan Polda

Selain Don Ritto (DR), mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor). Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus.

Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel (KS). Perkara terkait Febri dialijkan ke Kejagung dan disupervisi oleh KPK, serta diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (panja).

Penjelasan Kuasa Hukum Don Ritto

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai kliennya hanya menjadi pihak yang terdampak dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang tengah ditangani Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *