
loading…
Bareskrim Polri menyita ratusan barang bukti elektronik dalam pengungkapan sindikat judi online (judol) jaringan internasional yang bermarkas di perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Foto: Dok Sindonews
“Tim Bareskrim Polri berhasil menyita ratusan barang bukti elektronik,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin, Sabtu (27/6/2026).
Baca juga: Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Barang bukti yang disita di antaranya 594 unit telepon seluler, 382 unit laptop, 179 monitor dan komputer, 11 unit Mac Mini, serta router dan berbagai perangkat digital lainnya.
Tak hanya perangkat elektronik, penyidik juga menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan sejumlah mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp8,7 miliar.