‘Pesta Babi’ dan Politik Identitas



loading…

Eko Ernada, Dosen Hubungan Internasional Universitas Jember dan Anggota Komisi HLNKI MUI. Foto/Dok.SindoNews

Eko Ernada
Dosen Hubungan Internasional Universitas Jember dan Anggota Komisi HLNKI MUI

RUANG digital beberapa hari terakhir dipenuhi perdebatan tentang film dokumenter Pesta Babi. TikTok dipenuhi potongan video dan komentar emosional. Podcast politik dan budaya ramai mendiskusikannya.

Di X (Twitter), publik terbelah antara mereka yang melihat film ini sebagai kritik sosial penting dan mereka yang menganggapnya problematik, bahkan berbahaya. Ironisnya, banyak orang membangun opini sebelum benar-benar menonton filmnya secara utuh.

Fenomena ini menunjukkan satu hal penting: karya budaya tidak lagi sekadar dikonsumsi sebagai seni, tetapi telah berubah menjadi arena pertarungan identitas. Film bukan hanya medium hiburan, melainkan ruang perebutan makna tentang siapa yang dianggap paling berhak mendefinisikan bangsa, budaya mana yang diterima sebagai “nasional”, dan identitas siapa yang masih diposisikan sebagai “yang lain”.

Kontroversi terhadap Pesta Babi pada akhirnya bukan sekadar tentang film. Ia adalah cermin dari nasionalisme yang masih belum sepenuhnya berdamai dengan pluralitas yang selama ini dibanggakan sendiri.

Simbol dan Kontroversi

Film karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale tersebut berbicara tentang masyarakat adat Papua Selatan yang menghadapi ekspansi proyek pangan dan industri berskala besar di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Film itu memperlihatkan bagaimana masyarakat adat memandang tanah dan hutan bukan sekadar aset ekonomi, melainkan ruang hidup yang menyatu dengan sejarah leluhur, relasi sosial, dan identitas budaya mereka.

Namun, polemik terbesar justru lahir dari simbol yang digunakan: “Pesta Babi”. Dalam konteks masyarakat adat Papua, babi memiliki posisi sosial dan kultural yang sangat penting. Ia merupakan simbol kehormatan, solidaritas komunal, dan ritus adat. Tetapi ketika simbol itu masuk ke ruang publik nasional yang mayoritas Muslim, maknanya berubah drastis. Kata “babi” segera dibaca dalam kerangka moral dan religius.

Di sinilah politik identitas bekerja secara nyata. Konflik tidak lahir karena fakta objektif, melainkan karena benturan tafsir terhadap simbol budaya. Satu kelompok melihatnya sebagai representasi tradisi adat, kelompok lain membacanya sebagai simbol yang sensitif secara religius. Ketika dua tafsir itu bertemu di media sosial yang bekerja berdasarkan algoritma emosi, kontroversi menjadi hampir tidak terhindarkan.

Antropolog Clifford Geertz sejak lama mengingatkan bahwa identitas primordial seperti agama, etnis, dan budaya memiliki daya emosional yang sangat kuat dalam masyarakat pascakolonial. Karena itu, simbol budaya sering kali lebih mudah memicu konflik dibandingkan dengan perdebatan rasional tentang kebijakan.

Dalam konteks masyarakat digital hari ini, sensitivitas terhadap simbol identitas membuat ruang publik sangat mudah berubah menjadi arena polarisasi. Persoalannya sesungguhnya lebih dalam daripada sensitivitas simbolik.

Polemik ini memperlihatkan bahwa nasionalisme masih memiliki kecenderungan mayoritarian dalam memandang identitas budaya. Keberagaman diterima secara retoris, tetapi belum sepenuhnya diterima secara praksis. Budaya dari wilayah pusat dianggap wajar dan nasional, sementara identitas dari wilayah periferi sering kali diposisikan sebagai eksotik, asing, atau bahkan mengancam.

Papua berada di titik paling kompleks dalam persoalan tersebut. Sejak integrasinya melalui Pepera 1969, Papua selalu hadir dalam posisi ambigu dalam imajinasi kebangsaan. Secara administratif, Papua adalah bagian sah NKRI.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *