
loading…
Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira menyebut demo mahasiswa merupakan alarm bagi pemerintah. Foto/SindoNews
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira menyikapi maraknya aksi demo mahasiswa belakangan ini. Andreas mengatakan, demonstrasi merupakan hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E ayat 3 “bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.
“Demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari ini merupakan bentuk ekspresi kebebasan untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat.” Ujarnya, Senin (15/6/2026)
Baca juga: Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Andreas juga menyebut, berbagai kalangan yang ikut serta mulai dari mahasiswa hingga pengemudi gojek merupakan aspirasi yang genuine dari masyarakat. “Demonstrasi merupakan bentuk kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang genuine, diwakili oleh mahasiswa dan pengemudi ojek.” tuturnya