
loading…
KJRI di Johor Bahru memberikan perlindungan kepada dua dari tiga pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang dianiaya majikan mereka di Malaysia. Foto/MalayMail
Kasus ini telah viral di media sosial. Kedua korban yang dalam perlindungan, yakni perempuan berinisial YY dan SH, telah ditempatkan di lokasi aman yang dikelola oleh KJRI. Bantuan lebih lanjut sedang diatur.
Baca Juga: WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
KJRI mengatakan pihaknya diberitahu tentang kasus ini pada 13 Juni oleh YY, yang melaporkan dugaan kekerasan fisik terhadap dirinya dan dua perempuan Indonesia lainnya, YA dan SH, yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Johor.
Berdasarkan informasi yang diterima, ketiga perempuan tersebut diduga mengalami kekerasan berulang kali oleh majikan mereka saat bekerja.