
loading…
Bareskrim Polri memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkotika. Berdasarkan sejarah, kasus narkotika merupakan ‘bapak’ dari TTPU di seluruh dunia. Foto/Dok. SindoNews
Kekeliruan itu sederhana. TPPU justru jarang dikaitkan dengan kejahatan narkotika. Lalu, mengapa fakta sejarah ini penting? Dan apa yang akan berubah ke depannya?
Muannas menilai banyak orang awam mengira TPPU identik dengan korupsi. Hal ini muncul karena pemberitaan yang masif tentang pencucian uang dalam skandal-skandal mega korupsi belakangan ini.
Namun, Muannas menjelaskan secara historis pemikiran anti money laundering (AML) atau TPPU internasional justru lahir dari kejahatan narkotika. Konsep AML muncul dari UN Convention Against Illicit Drug Trafficking in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances 1988. “Yang lebih dikenal sebagai Konvensi Wina 1988,” kata Muannas dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2026). Baca juga: Polri Pastikan Usut TPPU Kasus Narkoba untuk Memiskinkan Pelaku
Konvensi inilah yang pertama kali mewajibkan negara-negara di dunia untuk mengkriminalisasi pencucian uang yang berasal dari perdagangan gelap narkotika dan psikotropika. Pada masa awal itu, satu-satunya kejahatan asal (predicate crime) untuk TPPU hanyalah narkoba.
Kejahatan lain seperti korupsi, perbankan, atau terorisme baru masuk ke dalam rezim TPPU bertahun-tahun kemudian melalui konvensi-konvensi lanjutan. “Dengan kata lain, narkoba adalah ‘bapak’ dari seluruh TPPU di dunia,” jelasnya.
Fakta ini bukan sekadar nostalgia sejarah. Ini adalah fondasi hukum yang masih berlaku dan mengikat Indonesia sebagai negara peserta konvensi.
Meskipun Indonesia sudah memiliki UU No 8/2010 tentang TPPU yang mencakup berbagai kejahatan asal, implementasi di lapangan selama ini lebih sering fokus pada korupsi dan kejahatan ekonomi. Pemberitaan dan penegakan hukum TPPU nyaris selalu dikaitkan dengan skandal korupsi besar.
Sementara untuk narkoba, penerapan TPPU masih minim. “Jadi Indonesia selama ini agak keliru kalau TPPU malah jarang untuk narkotika dan psikotropika,” ujarnya.