loading…
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan rencana mengikutsertakan narapidana penerima amnesti ke dalam program Komponen Cadangan (Komcad) masih sebatas usulan. Hal tersebut belum menjadi keputusan final. Foto: Dok Sindonews
“Belum (final). Nanti kita ajukan dulu usulannya untuk mendapatkan amnesti,” ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Baca juga: Pembentukan Komcad untuk Perkuat Pertahanan Negara Redam Radikalisme
Menurut dia, apakah akan diikutsertakan dengan program Komcad juga masih menjadi pembahasan. “Nanti sesuai rencana, apakah memang akan diikutkan program itu atau tidak, kita lihat,” ucapnya.
Pertimbangan utama munculnya usulan tersebut karena calon penerima amnesti merupakan warga binaan yang masih berada pada usia produktif.
“Jadi yang usia produktif supaya mereka tidak terlena dengan apa, mungkin gitu ya demi mengembalikan kesiapan mereka kembali ke masyarakat. Mereka kan usianya produktif,” kata Agus.
Sebelumnya, dia mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.