Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA



loading…

Nadiem Makarim. Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto

JAKARTA – Kubu mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bakal melaporkan majelis hakim yang mengadili perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA). Langkah tersebut menjadi tindak lanjut setelah sebelumnya tim kuasa hukum melaporkan para hakim ke Komisi Yudisial (KY).

“Yang jelas setelah kita konsentrasi memasuki memori banding dan laporan ke KY kita juga akan melaporkan ini ke Badan Pengawas Mahkamah Agung,” ujar Kuasa Hukum Nadiem, Zaid Mushafi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).

Zaid mengatakan, laporan tersebut diajukan karena majelis hakim dinilai tidak cermat dalam mempertimbangkan fakta-fakta persidangan dan alat bukti. Menurutnya, kekeliruan dalam pertimbangan hukum itulah yang membuat putusan tingkat pertama menjadi tidak tepat.

Baca juga: Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Chromebook ke KY, Singgung Dugaan Manipulasi Fakta Sidang



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *