
loading…
Menko PMK Pratikno menyatakan pemerintah telah sepakat membentuk gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak atau daycare. Foto/SindoNews
“Tadi kita sepakati untuk membuat, membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola daycare ke depan secepat-cepatnya, baik itu jangka panjang, jangka menengah, maupun sangat jangka pendek juga akan segera dirumuskan,” kata Pratikno usai memimpin rapat tingkat menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat., Kamis (30/4/2026).
Pratikno menerangkan dalam RTM itu, banyak sejumlah hal yang perlu dibenahi. Mulai dari standardisasi hingga perizinan daycare.
“Banyak sekali hal-hal yang harus kita perbaiki ke depan. Mulai dari standardisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, dan lain-lain termasuk pengawasan di lapangan, insentif, dan disinsentif,” ujarnya.
Baca juga: Viral Penganiayaan di Daycare Yogyakarta, Simak 5 Tips Memilih Penitipan Anak yang Aman
Pratikno menuturkan, kasus Little Aresha tak bisa ditoleransi. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar negara hadir memberi solusi bagi masalah warga.
“Sebagaimana berkali-kali diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk dalam kasus daycare ini,” ungkapnya.