loading…
Permadi Arya alias Abu Janda. Foto/Tangkapan layar iNews
Yohannas mengatakan, pihaknya datang langsung dari Kota Padang untuk membuat pengaduan resmi ke Mabes Polri. Menurut dia, pengaduan itu berkaitan dengan ucapan Abu Janda yang menyebut Sumbar intoleran dan barbar dalam sebuah forum di Philadelphia, Amerika Serikat.
“Jujur, kenapa kami bisa hadir di Jakarta ini? Mungkin saya selaku pribadi dan selaku salah satu orang di organisasi yang berada di Kota Padang merasa sangat sakit hati dengan pernyataan Permadi Arya,” kata Yohannas di Bareskrim Polri, Kamis (28/5/2026).
Baca Juga: Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Ia menegaskan, masyarakat Sumbar merupakan masyarakat yang toleran dan beradab. Yohannas juga menyebut seluruh agama dan rumah ibadah ada di Sumbar.
Dalam pengaduannya, Yohannas mengaku telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman video YouTube yang disimpan di dalam flashdisk. Ia menyebut bagian yang dipermasalahkan berada pada menit 53 hingga menit 57 video tersebut.

“Sudah. Kita bikin ada pengaduan satu dari Josal Bantu Rakyat dan satu lagi pengaduan dari Paguyuban PKDP Kota Padang yaitu Persatuan Keluarga Besar Piaman Kota Padang,” ujarnya.
Terkait pasal yang diadukan, Yohannas menyebut pihaknya mengacu pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya pasal terkait penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap kelompok masyarakat tertentu.