Kunjungi China, SIP Law Firm Perkuat Layanan Hukum Lintas Negara



loading…

SIP Law Firm terus memperkuat perannya dalam layanan hukum lintas negara melalui kunjungan delegasi resmi ke China pada 14–27 Desember 2025. Foto: Ist

CHINA – SIP Law Firm terus memperkuat perannya dalam layanan hukum lintas negara melalui kunjungan delegasi resmi ke China pada 14–27 Desember 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang SIP Law Firm dalam memperluas cross-border legal services seiring meningkatnya arus investasi dan kerja sama bisnis antara Indonesia dan China.

Kunjungan dilakukan dalam rangka Foreign Counsel China SIP Law Firm serta melaksanakan Program Lawyer Exchange bersama Tahota Law Firm, firma hukum terkemuka yang berbasis di Chengdu, Sichuan. Program Lawyer Exchange berlangsung selama dua minggu dan diwakili Anthony Muslim.

Secara keseluruhan, delegasi SIP Law Firm dalam rangkaian kunjungan ini diwakili Anthony Muslim dan Darma Kusuma.

Baca juga: Perkuat Bantuan Hukum Lintas Negara Asia, Ini Strategi ADCO Law

Salah satu pencapaian utama dalam rangkaian kunjungan tersebut adalah penandatanganan kerja sama strategis dengan Tahota Law Firm yang merupakan firma hukum terkemuka di Chengdu, Sichuan. Kolaborasi ini ditujukan memfasilitasi kebutuhan hukum klien di kedua negara, khususnya dalam bidang investasi, transaksi bisnis lintas yurisdiksi, serta penyelesaian sengketa komersial.

Managing Partner SIP Law Firm Zubaidah Jufri menegaskan kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem layanan hukum yang saling terhubung antara Indonesia dan China.

“Kemitraan dengan Tahota Law Firm merupakan langkah strategis SIP Law Firm untuk memastikan klien memperoleh pendampingan hukum yang komprehensif baik dari sisi regulasi Indonesia maupun China,” ujar Zubaidah.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *