
loading…
Ruben Onsu menghadiri sidang mediasi dengan Sarwendah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026). Foto: Aldhi Chandra
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa pihaknya terpaksa mengungkap fakta-fakta ini karena adanya klaim sepihak dari pihak Sarwendah yang menyebut rumah tersebut dibangun hanya dengan uang pribadinya dan mendiang ayahnya.
Minola membawa bukti 47 kali transaksi transfer yang dilakukan Ruben Onsu hanya untuk keperluan renovasi rumah tersebut.
“Itu makanya kami sampaikan kemarin fakta yang mungkin menyakitkan itu bahwa seluruh uang untuk renovasi itu dikeluarkan dan ditransfer oleh Ruben. Dan saya ralat, jumlahnya bukan 41, tapi 47 kali pengiriman. Nilainya tidak ada dusta di antara kita, Rp11,3 miliar sekian,” ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga : Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Buntu, Sidang Ditunda hingga 6 Agustus