
loading…
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Dok SindoNews
“Para saksi didalami soal modus Bupati yang menggunakan surat pernyataan sebagai ‘alat pemerasan’ kepada para OPD (organisasi perangkat daerah),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Para saksi yang diperiksa terdiri dari ajudan bupati, Sugeng Riadi, serta dua kepala dinas, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Erwin Novianto dan Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana Wardhani.
Baca Juga: Profil Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK
Kemudian, Achmat Rifai selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Eko Basuki selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR, Erna Suryani selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR, Moch. Nur Alamsyah selaku Kepala Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR, Johanes Bagus Kuncoro selaku Kepala Bappenda, dan Zahrotul Aini selaku Direktur RSUD ISKAK Tulungagung.