Komisi II DPR Akui RUU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu



loading…

Komisi II DPR RI mengakui proses penyusunan draf Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu masih berjalan alot. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews

JAKARTA – Komisi II DPR RI mengakui proses penyusunan draf Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu masih berjalan alot. Keadaan ini disebabkan belum adanya titik temu di antara lintas fraksi terkait sejumlah isu krusial dalam rancangan beleid tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan, perbedaan pandangan masih terjadi dalam pembahasan sejumlah materi, mulai dari ambang batas parlemen (parliamentary threshold), presidential threshold, hingga desain pemilu nasional dan daerah.

Baca juga: Golkar Dorong Segera Bahas RUU Pemilu

“Kalau ada yang mengatakan penundaan-penundaan, pembahasannya ulet, alot memang tidak mudah menerjemahkan putusan MK yang kali ini,” ujar Aria di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Legislator PDIP itu menekankan perbedaan pandangan menjadi tantangan utama ketika RUU Pemilu menjadi inisiatif DPR RI. Sebab, seluruh fraksi di DPR harus memiliki satu daftar inventarisasi masalah (DIM) yang sama sebelum dibahas bersama pemerintah.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *