Kemlu Siapkan Langkah Perlindungan WNI dari Ancaman Penahanan Israel



loading…

Kemlu menyatakan 9 WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) ikut dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0. Lima orang di antaranya ditangkap militer Israel. Foto/Isra Triansyah

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyiapkan langkah perlindungan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dari ancaman intersepsi atau penahanan sewaktu-waktu oleh militer Israel. Hingga Selasa (19/5/2026), Kemlu mencatat ada sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang ikut dalam misi tersebut.

Dari jumlah tersebut, lima WNI yang masuk rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dilaporkan ditangkap militer Israel di perairan Mediterania Timur saat menuju Gaza, Palestina. Sementara empat lainnya yang berada di dua kapal berbeda masih melanjutkan pelayaran di sekitar perairan Siprus.

Baca juga: 5 WNI Ditangkap Israel, Dudung Minta Kemlu Segera Lakukan Diplomasi

Kemlu menyampaikan kondisi di lapangan masih terus berkembang dan penuh risiko. Empat WNI yang masih berada di laut pun tetap menghadapi ancaman intersepsi oleh militer Israel.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *