
loading…
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan telah memberikan peringatan kepada maskapai terkait keterlambatan distribusi koper jamaah haji 2026. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memastikan telah memberikan peringatan kepada maskapai terkait keterlambatan distribusi koper jamaah haji 2026. Persoalan ini turut menjadi perhatian dari sejumlah anggota Komisi VIII DPR dalam rapat yang digelar pada Selasa (14/4/2026).
Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan ini mengaku akan menyiapkan hukuman bagi pihak maskapai yang telat mendistribusikan koper untuk jamaah haji.
Baca juga: Petugas Haji Mulai Berangkat ke Arab Saudi 13 April 2026
“Koper, kita juga kemarin sudah mengirimkan surat ke Garuda tentang peringatan tentang keterlambatan ini dan seperti saran tadi, kita juga sudah mulai memikirkan punishment apa yang harus kita lakukan untuk keterlambatan koper ini,” kata Gus Irfan dalam paparannya.