
loading…
Menlu Sugiono mengecam tindakan Israel yang mencegat dan menahan sembilan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza, Palestina. Foto/Isra Triansyah
JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengecam tindakan Israel yang mencegat dan menahan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza, Palestina. Sugiono menyebut perlakuan terhadap para WNI tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional.
“Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan dan perlakuan yang diberikan kepada saudara-saudara kita, jelas merupakan satu pelanggaran dari hukum internasional,” kata Sugiono saat menyambut kepulangan sembilan WNI di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (24/5/2026).
Baca juga: Pulang ke Tanah Air, Relawan WNI Ceritakan Brutalnya Penyiksaan Tentara Israel
Menurut Sugiono, kesembilan WNI itu adalah warga sipil yang sedang menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu warga Palestina di Gaza.