Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi



loading…

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mengapresiasi profesionalisme dan ketelitian Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Menurut dia, performa tim jaksa penuntut umum dalam perkara ini sangat rapi dan berbasis data yang solid.

Hinca berpendapat, Kejagung telah menunjukkan lompatan besar dalam pembuktian hukum pidana modern di Indonesia. Jaksa dinilai berhasil mengintegrasikan instrumen bukti elektronik secara cermat untuk memperkuat konstruksi hukum dakwaan.

“Saya membaca materi dakwaan dan tuntutannya. Alat bukti elektroniknya, seperti rekaman transaksional, chat WhatsApp, hingga email, dikumpulkan dengan sangat lengkap dan dimasukkan langsung ke materi tuntutan untuk mengunci fakta data dan angka. Cara jaksa menyusun tuntutan ini sangat inline (sejalan) untuk membongkar kejahatan kerah putih (white collar crime). Sangat sulit dipatahkan oleh pihak pembela,” ujar Hinca dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Sabtu (27/6/2026).

Baca juga: JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *