Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba



loading…

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkap AP, warga negara Australia yang menjadi buronan interpol atas dugaan tindak pidana lintas negara. Foto/SindoNews

JAKARTA – Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkap AP, warga negara Australia yang menjadi buronan interpol atas dugaan tindak pidana lintas negara. AP ditangkap saat hendak meninggalkan Indonesia secara diam-diam melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan mengatakan peristiwa bermula saat petugas imigrasi tengah melakukan pemeriksaan keimigrasian penumpang pesawat private CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ, rute Denpasar menuju Maputo – Mozambik.

Pesawat tersebut membawa tiga orang (stay on board) dan empat penumpang warga negara asing, yaitu ARR (WN Portugal), GAM (WN Brasil), GS (WN Italia), dan FMJ (WN Brasil). Dalam pemeriksaan itu, petugas mencurigai GAM yang tidak tidak memiliki data perlintasan masuk maupun izin tinggal sah di Indonesia.

Baca juga: Indonesia Tangkap Kapal Buronan Interpol

Keberangkatan GAM sempat ditunda untuk pemeriksaan mendalam. Alih-alih menunggu, GAM dan penumpang lainnya justru menyusup ke pesawat dan hendak terbang.

“Namun, sebelum tindakan lebih lanjut diambil, seluruh penumpang justru menyusup ke dalam pesawat tanpa izin, dan pesawat tersebut bersiap lepas landas tanpa mengindahkan arahan petugas,” ujar Bugie, Kamis (11/6/2026).



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *