ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal



loading…

Pemerintah berencana memberlakukan layer baru CHT kembali menuai kritik. ICW menilai pemerintah terkesan lebih mengakomodasi pelaku rokok ilegal dibanding memperkuat penegakan hukum. Foto: Ist

JAKARTA – Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberlakukan layer (golongan) baru cukai hasil tembakau (CHT) kembali menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil. Kebijakan yang disebut sebagai upaya menarik produsen rokok ilegal masuk ke jalur legal itu dinilai justru melemahkan komitmen penegakan hukum pemerintah terhadap peredaran rokok ilegal.

Layer baru tersebut disiapkan untuk menyaring produsen yang selama ini beroperasi secara ilegal agar masuk ke dalam sistem resmi pemerintah. “Harapannya Juni sudah bisa jalan. Barang-barang ilegal masih banyak di sana. Jadi kalau itu keluar nanti mereka bisa masuk ke layer tersebut. Dan kalau ada yang main-main, saya tutup betulan. Serius itu ancamannya,” ujar Purbaya, Senin (4/5/2026).

Baca juga: Potret Buram Rokok Ilegal di Indonesia

Menyikapi itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara menilai pendekatan yang diambil pemerintah terkesan lebih mengakomodasi pelaku rokok ilegal dibanding memperkuat penegakan hukum.

“Kenapa tidak nyikatnya sekarang, Pak? Kenapa harus menunggu? Ada proses yang justifikasinya masih belum cukup make sense (masuk di akal) untuk diterima publik,” kata Seira, Senin (18/5/2026).



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *