Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK: Bukan karena Kondisi Sakit



loading…

Mantan Menteri Agama yang juga tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kini menjadi tahanan rumah. Foto: Dok SindoNews/Nur Khabibi

JAKARTA – Mantan Menteri Agama yang juga tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kini menjadi tahanan rumah. Diketahui, ia sebelumnya ditahan di Rutan KPK sejak 12 Maret 2026.

Pengalihan penahanan ini disebutkan bukan lantaran kondisi kesehatan Gus Yaqut. Meski tidak menyebutkan secara detail alasannya, KPK hanya menyatakan pengalihan ini karena ada permohonan dari keluarga yang bersangkutan.

“Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/3/2026).

Baca juga: Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Boyamin Saiman: Belum Pernah Ada, Ini Pecah Rekor!



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *