Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan



loading…

Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso mendorong evaluasi total sistem pengawasan internal Kejagung pasca eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka. Foto/fraksigerindra.id

JAKARTA – Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso mendorong adanya evaluasi total terhadap sistem pengawasan internal di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dorongan ini dilayangkan pasca eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus), Febrie Adriansyah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU berkaitan batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

“Mengingat status tersangka dikenakan kepada mantan pejabat tinggi penegak hukum (Jampidsus), Gerindra mendorong adanya evaluasi total terhadap sistem pengawasan internal di institusi kejaksaan seperti Jamwas,” ujar Sugiat dalam keterangannya yang dikutip, Senin (13/7/2026).

Baca juga: Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh

Selain itu, ia menyampaikan, Gerindra mengapresiasi keberanian dan profesionalisme Mabes Polri, khususnya Kortas Tipidkor, yang bergerak transparan. Baginya, penegakan hukum ini membuktikan bahwa institusi Polri bekerja tanpa pandang bulu dan siap membuka kasus ini secara terang benderang demi kepastian hukum, bukan opini publik.

Lebih lanjut, Sugiat menyoroti pembentukan Panja Hukum oleh Komisi III DPR. Ia menegaskan bahwa Panja ini dibentuk bukan untuk menghakimi secara politik atau mengintervensi proses hukum.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *