
loading…
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Dok Humas Kemenhut
JAKARTA – Komisi IV DPR mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi gratifikasi yang menyeret nama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni secara transparan. Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Perlu saya tegaskan bahwa perkara ini pada prinsipnya sudah berada dalam ranah penegakan hukum dan bukan lagi menjadi ranah pengawasan Komisi IV sebagai mitra kerja Kementerian Kehutanan,” kata Johan kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).
Karena itu, Komisi IV DPR tidak ingin mencampuri substansi penyidikan yang menjadi kewenangan penuh KPK. “Namun, sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, saya memandang penting agar KPK mengungkap perkara ini secara utuh, profesional, dan transparan,” ujarnya.
Baca juga: Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya