
loading…
Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyampaikan 6 rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta. Foto/SindoNews
Laporan tersebut dituangkan dalam beberapa buku yang memuat agenda reformasi menyeluruh bagi institusi Polri, mulai dari kebijakan strategis hingga perubahan regulasi internal.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan laporan tersebut merupakan hasil dari berbagai pertemuan dengan pemangku kepentingan, baik dari unsur negara, masyarakat sipil, hingga internal kepolisian, serta kunjungan ke sejumlah daerah.
Baca juga: Jimly-Mahfud MD Bertemu Prabowo, Sampaikan Laporan Reformasi Polri Setebal 3.000 Halaman
Jimly menjelaskan, meskipun Presiden Prabowo tidak menetapkan batas waktu kerja, namun pihaknya menetapkan target tiga bulan dan berhasil menyelesaikan laporan dalam kurun waktu tersebut.
“Sebagaimana pada pertemuan pertama setelah pelantikan Bapak Presiden sudah menyampaikan arahan tidak menentukan berapa lama waktu untuk bekerjanya KPRP tapi kami memasang target tiga bulan, maka selama tiga bulan alhamdulillah kami sudah menyelesaikan ya walaupun baru dapat waktu karena kesibukan Bapak Presiden,” kata Jimly saat Konferensi Pers.
Jimly pun menjelaskan laporan tersebut mencakup keseluruhan kebijakan reformasi, termasuk alternatif kebijakan yang dapat dijalankan pemerintah maupun Polri secara internal.