
loading…
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban partai politik memenuhi kuota minimal 30 persen calon legislatif perempuan dalam pemilu. Foto/Felldy Utama
“Saya rasa ini sesuatu yang memang sudah selama ini kita jalankan. Partai Demokrat sendiri selalu mendukung partisipasi perempuan dalam politik, dalam demokrasi,” kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Partai Demokrat, kata AHY, berkomitmen terus melibatkan partisipasi kaum perempuan dalam setiap kegiatan kepartaian hingga pencalonan di kontestasi pemilu. Terlebih, kaum perempuan juga memiliki demografi yang sangat besar.
AHY berharap semakin banyak tokoh politikus perempuan Partai Demokrat yang juga bisa mengambil peran yang lebih strategis lagi, baik di parlemen maupun di jajaran eksekutif di pusat maupun di daerah.
Baca Juga: Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara