
loading…
Sebanyak 40 ormas Islam melaporkan Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri hari ini. Foto/SindoNews
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Para pelapor diwakili oleh advokat sekaligus perwakilan LBH Syarikat Islam, Gurun Arisastra.
“Saya Gurun Arisastra termasuk pelapor dalam hal ini yaitu dari Lembaga Bantuan Hukum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN, dan organisasi-organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie,” ujar Gurun di Gedung Bareskrim Polri, Senin (4/5/2026).
Baca juga: Bertemu JK, Din Syamsuddin Berencana Laporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie
Gurun menjelaskan, ketiga terlapor diduga mengunggah potongan video ceramah Jusuf Kalla melalui berbagai platform, termasuk Cokro TV untuk Ade Armando, serta media sosial masing-masing terlapor. Menurutnya, potongan video tersebut disertai narasi yang tidak utuh dan berpotensi menyesatkan publik.