
loading…
Memasuki paruh kedua tahun 2026, fungsi barang mewah di kalangan masyarakat urban mengalami pergeseran yang cukup signifikan.
Valuasi barang mewah di pasar sekunder (pre-loved) terus menunjukkan tren penguatan. Di pasar lelang global, barang-barang tersebut terbukti mampu mempertahankan nilai ritel awalnya, mengukuhkan statusnya sebagai aset alternatif yang sangat likuid.
Namun di tingkat domestik, melikuidasi aset bernilai miliaran rupiah bukanlah tanpa kendala. Bagi kaum urban di kota-kota metropolitan seperti Jakarta atau Surabaya, mobilitas yang padat sering kali menjadi hambatan utama.
Tingginya volume kendaraan yang memicu kemacetan parah membuat banyak pemilik aset enggan untuk sekadar keluar rumah menuju butik atau balai lelang.
Selain faktor efisiensi waktu, isu keamanan dan kerahasiaan (privasi) menjadi pertimbangan krusial. Membawa tas desainer, jam tangan mewah, hingga perhiasan bermerek melintasi ruang publik tentu memunculkan risiko keamanan tersendiri.