Jangan Hanya Dengar Satu Pihak



loading…

Rien Wartia Trigina. Foto: Instagram/@erintaulany

JAKARTA – Kuasa hukum Rien Wartia Trigina , Misyal B. Achmad melontarkan kritik keras kepada Komisi III DPR RI usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa antara kliennya dan mantan asisten rumah tangga (ART).

Pihak Erin menilai DPR tidak bersikap adil karena hanya mendengarkan keterangan dari satu pihak. Misyal menilai DPR telah bersikap tidak adil karena hanya mendengar keterangan satu pihak.

Ia juga menyayangkan sikap para anggota dewan yang seolah-olah sudah mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai. Sebab menurutnya, sang klien juga memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk didengar.

Baca Juga : Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang

“DPR boleh mendengar, tapi ketika dia berpendapat harus mendengar kedua belah pihak. Tidak bisa hanya satu pihak. Makanya saya dari kantor kami juga akan membuat surat kepada DPR untuk juga memanggil kami,” ujar Misyal B. Achmad kawasan Antasari, Jakarta Selatan belum lama ini.

Lebih lanjut, Misyal menyindir posisi anggota dewan yang dianggapnya sudah keluar dari koridor wakil rakyat. Ia merasa ada keberpihakan yang tidak pada tempatnya dalam kasus ini.

“Yang saya sayangkan kemarin, kenapa DPR memposisikan diri sebagai lawyer, bukan sebagai wakil rakyat yang seharusnya mendengar kedua belah pihak. Gitu kan?” tegasnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *