Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman



loading…

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia masih berada dalam kondisi aman meski nilainya telah mencapai Rp8.000 triliun. Menurutnya, kesehatan fiskal suatu negara tidak diukur dari besarnya nominal utang, melainkan dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Jadi kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60 persen, harusnya di bawah 60%. Kita masih 40%, jadi masih jauh. Itu ukuran kesinambungan utang yang memakai standar paling ketat di dunia, Maastricht Treaty,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7) malam.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), posisi ULN Indonesia pada Mei 2026 mencapai USd444,4 miliar atau sekitar Rp8.000 triliun, meningkat 3,7% secara tahunan (year-on-year/yoy). Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh bertambahnya penarikan utang dari sektor pemerintah dan Bank Indonesia.

Purbaya menegaskan besarnya nominal ULN tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator untuk menilai kondisi fiskal Indonesia. Menurut dia, ukuran yang digunakan secara internasional adalah rasio utang terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Maastricht Treaty, yang menetapkan batas ideal rasio utang sebesar 60%.

Ia menjelaskan posisi rasio utang Indonesia yang berada di kisaran 40% masih jauh di bawah ambang batas tersebut. Bahkan, sejumlah negara maju telah memiliki rasio utang yang jauh lebih tinggi, seperti Amerika Serikat yang mencapai lebih dari 100%, Singapura sekitar 175%, Jepang sekitar 275%, dan Jerman berada di kisaran 60%.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *