
loading…
PT PP (Persero) Tbk atau PTPP menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada hari ini, Selasa (19/5/2026). Foto/Dok
Saham Seri B tersebut selanjutnya akan diubah menjadi Saham Seri A Dwiwarna dalam rangka pemenuhan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN yang mengatur bahwa Negara Republik Indonesia memiliki 1% (satu persen) saham Seri A Dwiwarna pada BUMN melalui Kepala BP BUMN.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
– Komisaris Utama / Komisaris Independen : Dhony Rahajoe
– Komisaris : Setya Nugraha
– Komisaris : Aisyah Zakiyyah
– Komisaris : Giri Suprapdiono
– Komisaris Independen : Tjia Marwan
– Komisaris Independen : Ain Rika Armina
Jajaran Direksi
– Direktur Utama : Novel Arsyad
– Direktur Keuangan : Faizal Rahmad
– Direktur Manajemen Risiko & Legal : Tommy Wiranata A
– Direktur Strategi Korporasi dan HCM : I Gede Upeksa Negara
– Direktur Operasi Bidang Infrastruktur : Yul Ari Pramuraharjo
– Direktur Operasi Bidang Gedung : Yuyus Juarsa
Baca Juga: PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Rp1,02 T, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan
Sepanjang Tahun Buku 2025, PTPP berhasil mencatatkan perolehan nilai kontrak baru Rp24,95 triliun. Berdasarkan sumber pendanaan, komposisi perolehan kontrak baru Perseroan terdiri atas 45% proyek pemerintah, 35% proyek BUMN, dan 20% proyek swasta.
Dari sisi segmentasi usaha, kontribusi terbesar berasal dari sektor gedung sebesar 35%, jalan dan jembatan 16%, pertambangan 12%, power plant 11%, pelabuhan 10%, irigasi 6%, bendungan 4%, minyak dan gas 3%, industri 2%, serta bandara 1%.