Tetapkan Perubahan Anggaran Dasar dan Perkuat Strategi Bisnis



loading…

PT PP (Persero) Tbk atau PTPP menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada hari ini, Selasa (19/5/2026). Foto/Dok

JAKARTAPT PP (Persero) Tbk atau PTPP menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ( RUPST ) Tahun Buku 2025 pada hari ini, Selasa (19/5/2026) dengan tujuh mata acara rapat. Salah satunya yakni Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Para pemegang saham menyetujui pengalihan saham Seri B sebanyak 31.619.477 (tiga puluh satu juta enam ratus sembilan belas ribu empat ratus tujuh puluh tujuh) lembar saham dari PT Danantara Asset Management (Persero) kepada BP BUMN.

Saham Seri B tersebut selanjutnya akan diubah menjadi Saham Seri A Dwiwarna dalam rangka pemenuhan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN yang mengatur bahwa Negara Republik Indonesia memiliki 1% (satu persen) saham Seri A Dwiwarna pada BUMN melalui Kepala BP BUMN.

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris
– Komisaris Utama / Komisaris Independen : Dhony Rahajoe
– Komisaris : Setya Nugraha
– Komisaris : Aisyah Zakiyyah
– Komisaris : Giri Suprapdiono
– Komisaris Independen : Tjia Marwan
– Komisaris Independen : Ain Rika Armina

Jajaran Direksi
– Direktur Utama : Novel Arsyad
– Direktur Keuangan : Faizal Rahmad
– Direktur Manajemen Risiko & Legal : Tommy Wiranata A
– Direktur Strategi Korporasi dan HCM : I Gede Upeksa Negara
– Direktur Operasi Bidang Infrastruktur : Yul Ari Pramuraharjo
– Direktur Operasi Bidang Gedung : Yuyus Juarsa

Baca Juga: PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Rp1,02 T, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

Sepanjang Tahun Buku 2025, PTPP berhasil mencatatkan perolehan nilai kontrak baru Rp24,95 triliun. Berdasarkan sumber pendanaan, komposisi perolehan kontrak baru Perseroan terdiri atas 45% proyek pemerintah, 35% proyek BUMN, dan 20% proyek swasta.

Dari sisi segmentasi usaha, kontribusi terbesar berasal dari sektor gedung sebesar 35%, jalan dan jembatan 16%, pertambangan 12%, power plant 11%, pelabuhan 10%, irigasi 6%, bendungan 4%, minyak dan gas 3%, industri 2%, serta bandara 1%.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *