
loading…
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam kunjungannya ke SPBE Rewulu, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. FOTO/dok.SindoNews
Langkah Pertamina Patra Niaga tersebut mendapatkan apresiasi dari Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. Dalam kunjungannya ke SPBE Rewulu, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, hari ini, Mendag menilai penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengisian LPG yang sesuai dengan ketentuan BDKT telah memberikan jaminan kepastian kepada masyarakat, khususnya dalam hal berat bersih gas elpiji 3 kg yang mereka terima.
Pada kunjungan tersebut, Mendag didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, Direktur Metrologi, Sri Astuti, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bantul, Fenty Yusdayati dan Plt. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra.
“Kami mengapresiasi PT Pertamina Niaga, khususnya SPBE Rewulu di Bantul yang telah menerapkan SOP pengisian gas elpiji sesuai ketentuan sehingga masyarakat merasa aman. Ini merupakan bagian dari perlindungan konsumen,” kata Budi Santoso dalam keterangannya, Jumat (20/6).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere
Mendag menambahkan, seluruh proses pengisian LPG telah dilakukan sesuai dengan prosedur. “Pemeriksaan dilakukan mulai dari proses pengisian hingga pengecekan potensi kebocoran,” ujarnya.