
loading…
LPEU MUI meluncurkan Program Perumahan Merah Putih sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak berbasis syariah. FOTO/dok.SindoNews
“Kami tidak hanya membangun rumah, tetapi membangun ekosistem, ekonomi umat, dan peradaban,” kata Wakil Sekretaris LPEU MUI Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Rully Muliarto saat peluncuran Program Perumahan Merah Putih di Green View Residence, Kota Bogor seperti dikutip pada Minggu (19/7/2026).
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Rully menjelaskan LPEU MUI dibentuk berdasarkan amanat Musyawarah Nasional (Munas) MUI XI Tahun 2025 untuk menggerakkan ekonomi umat melalui delapan bidang strategis, salah satunya sektor perumahan dan kawasan permukiman. Program Perumahan Merah Putih dikembangkan dengan konsep rumah syariah dan halal yang menerapkan prinsip bebas riba, gharar, dan maisir.
Green View Residence 2 di Kota Bogor ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional program tersebut. Founder dan Investor PT Elang Group Elang Gumilang mengatakan kawasan itu dirancang tidak hanya menyediakan hunian, tetapi juga membangun lingkungan yang dilengkapi fasilitas ibadah, pembinaan masyarakat, dan sarana pendukung untuk menciptakan keluarga yang berkualitas. “Kami tidak menjual rumah semata, tetapi membangun kampung peradaban,” ujar Elang.