LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK



loading…

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Foto/Dok

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ). Capaian yang menurutnya mencerminkan konsistensi Pemerintah dalam menjaga kualitas pengelolaan APBN berdasarkan prinsip tata kelola yang baik.

Menurut Purbaya, defisit fiskal juga tetap terjaga, dengan defisit APBN 2025 terkendali dalam batas aman sebesar 2,81% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di bawah batas maksimal 3% sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh temuan pemeriksaan dan rekomendasi BPK,” tegas Purbaya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga: Kasus Tata Kelola Minyak, BPK: Kerugian Negara Capai Rp25,4 Triliun dan USD2,7 Miliar

Pemerintah turut menegaskan strategi pengelolaan utang tetap prudent dan terkendali. Purbaya menekankan rasio utang Pemerintah tahun 2025 berada di level 40,54% terhadap PDB, jauh di bawah batas maksimal 60% PDB sesuai undang-undang.

Strategi ke depan bertumpu pada empat pilar utama yakni (i) konsolidasi fiskal bertahap, (ii) optimalisasi penerimaan negara, (iii) peningkatan kualitas belanja (spending better), (iv) serta pengelolaan portofolio utang aktif melalui debt switch, buyback, dan konversi pinjaman.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *