
loading…
Wacana penambahan satu layer cukai rokok dengan tarif rendah untuk mengakomodasi produsen rokok ilegal dinilai berisiko menciptakan paradoks dalam tata kelola cukai. Foto/Dok
Kondisi ini dinilai membuka celah bagi maraknya peredaran rokok ilegal di pasaran. Tanpa penegakan hukum yang tegas dan konsisten, praktik kolusi antara oknum aparat dan pelaku industri rokok ilegal dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin merugikan negara.
Di tengah situasi tersebut, wacana kebijakan Menteri Keuangan terkait penambahan satu layer cukai rokok dengan tarif rendah untuk mengakomodasi produsen rokok ilegal justru menuai kritik. Kebijakan ini dinilai berpotensi menjadi bentuk kompromi terhadap pelanggaran hukum.
Baca Juga: Penambahan Layer Cukai Rokok Berpotensi Perbesar Kebocoran Fiskal
Direktur Eksekutif Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), Mouhamad Bigwanto menegaskan, bahwa penegakan hukum harus menjadi prioritas utama. Ia menilai kebijakan tersebut berisiko menciptakan paradoks dalam tata kelola cukai.
“Ironisnya, pelanggaran justru berpotensi ‘diganjar’ insentif, bukan sanksi. Jika kebijakan ini tidak efektif dan rokok ilegal tetap marak, apakah solusinya menambah layer baru lagi?” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Selasa (14/4/2026).