Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan



loading…

Hingga Mei 2026, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan Rp1,22 triliun kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum di seluruh Indonesia. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTAPT Jasa Raharja terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan berbasis digital. Hingga Mei 2026, perusahaan telah menyalurkan santunan Rp1,22 triliun kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum di seluruh Indonesia.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, pelayanan santunan merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan transformasi agar pelayanan semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian bagi korban maupun ahli waris korban. Baca juga: Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

“Kami ingin memastikan setiap korban maupun ahli waris memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan. Kehadiran Jasa Raharja bukan hanya memberikan santunan, tetapi juga menghadirkan rasa aman bahwa negara hadir ketika masyarakat menghadapi musibah,” kata Awaluddin, Rabu (1/7/2026).

Hingga Mei 2026, santunan diberikan kepada 55.617 korban, yang terdiri dari 10.734 korban meninggal dunia dan 44.883 korban luka-luka. Nilai santunan yang disalurkan mencapai Rp1,22 triliun, terdiri atas santunan meninggal dunia sebesar Rp581 miliar dan santunan korban luka-luka sebesar Rp641 miliar.

Menurut Awaluddin, realisasi tersebut tidak lepas dari penguatan transformasi digital yang terus dilakukan perusahaan. Salah satunya melalui integrasi pelayanan dengan rumah sakit melalui aplikasi JRCare, sehingga proses penjaminan korban luka-luka dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien.

Hingga Mei 2026, sebanyak 2.841 rumah sakit telah terhubung dengan sistem pelayanan Jasa Raharja. Integrasi tersebut memungkinkan proses administrasi berjalan lebih sederhana sehingga korban dapat segera memperoleh penanganan medis tanpa terkendala proses penjaminan.

“Kami meyakini bahwa perlindungan terbaik tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan santunan yang cepat, tetapi juga melalui berbagai upaya untuk mencegah kecelakaan. Karena itu, transformasi digital kami arahkan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memperkuat strategi keselamatan transportasi berbasis data,” ujarnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *