
loading…
Gunakan semut jadi hiasan makanan, pemilik restoran berbintang Michelin dipenjara. Foto/X/@K24Tv
Semut bukanlah salah satu dari 10 spesies serangga yang diizinkan untuk dikonsumsi manusia berdasarkan hukum negara tersebut. Daftar yang diizinkan termasuk belalang, jangkrik, dan jangkrik berbintik dua, di antara lainnya.
Pada hari Senin, jaksa juga meminta agar restoran tersebut, yang memiliki dua bintang Michelin, didenda 20 juta won Korea (USD13.510; £10.100).
Melansir BBC, pemilik restoran mengakui menyajikan semut tetapi berargumen bahwa semut tersebut hanya digunakan dalam “sebagian kecil” dari menu 15 hidangan restoran – sebagai topping untuk sorbet – dan bahwa para pengunjung diberitahu bahwa mereka dapat memilih topping tanpa semut.
Kasus ini terungkap setelah pejabat dari Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan menemukan ulasan yang diunggah pengunjung secara online dengan foto-foto hidangan yang ditaburi semut.