AS Tidak Berwenang Campur Tangan di Selat Hormuz



loading…

Profesor komunikasi politik Universitas Teheran, Foad Izadi. Foto/rt

TEHERAN – Amerika Serikat (AS) “tidak memiliki tanggung jawab” untuk campur tangan dalam pengelolaan Selat Hormuz, yang terletak hampir 11.000 km (6.835 mil) dari perbatasannya. Pernyataan itu diungkap profesor komunikasi politik Universitas Teheran, Foad Izadi, kepada RT.

Jalur air strategis ini telah menjadi titik permasalahan utama dalam perundingan perdamaian AS-Iran, dengan Washington mempertahankan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran dan Teheran menetapkan kendali atas lalu lintas laut dan mengenakan biaya untuk melewati selat tersebut.

“AS tidak memiliki tanggung jawab di bagian dunia ini. AS adalah negara pesisir di Teluk Meksiko… hampir 11.000 kilometer jauhnya,” kata Izadi kepada RT dalam wawancara pada hari Selasa.

Dia menegaskan hanya Iran yang memiliki tanggung jawab untuk “memberikan keamanan” di Selat Hormuz.

Tidak ada perairan internasional di koridor pengangkutan utama ini, karena terbagi antara perairan teritorial Iran dan Oman berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), katanya.

Ada preseden hukum bagi negara-negara untuk memungut biaya dari kapal yang melintasi perairan teritorial mereka, kata Izadi.

“Australia, Kanada, Denmark, Turki, semuanya memungut biaya dari negara-negara anggota UNCLOS… Mereka menyebutnya biaya pandu,” katanya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *