Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi



loading…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2022. Pemeriksaan saksi dilakukan di Polres Kota Probolinggo pada Selasa (26/5/2026).

Adapun para saksi diperiksa guna melengkapi berkas perkara tersangka Anwar Sadad mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. “Pemeriksaan saksi terkait untuk tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Rabu (27/5/2026).

Budi menjelaskan penyidik mendalami saksi seputar pengelolaan dana hibah. Hal ini termasuk pelaksanaan kegiatan kelompok masyarakat. “Para saksi didalami soal pengelolaan dana dan pelaksanaan kegiatan pokmas,” ujar Budi.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad Minta Pemprov Tangani Wabah PMK

Adapun saksi yang diperiksa di antaranya:

1. NJB – Pengurus/Perwakilan Pengurus Yayasan Bunga Tanjung
2. MHA – Pengurus/Perwakilan Pengurus Yayasan Darul Ulum Paiton (MI Darul Ulum Paiton)
3. ZAM – Pengurus/Perwakilan Pengurus Pondok Pesantren Nurul Hasan
4. ABH – Swasta/Ketua Pokmas Nyiur Jaya
5. SAA – Swasta/Ketua Pokmas Sejahtera Berkarya
6. SUG – Swasta/Ketua Pokmas Ikmarish.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *