
loading…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SindoNews
Adapun para saksi diperiksa guna melengkapi berkas perkara tersangka Anwar Sadad mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. “Pemeriksaan saksi terkait untuk tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Rabu (27/5/2026).
Budi menjelaskan penyidik mendalami saksi seputar pengelolaan dana hibah. Hal ini termasuk pelaksanaan kegiatan kelompok masyarakat. “Para saksi didalami soal pengelolaan dana dan pelaksanaan kegiatan pokmas,” ujar Budi.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad Minta Pemprov Tangani Wabah PMK
Adapun saksi yang diperiksa di antaranya:
1. NJB – Pengurus/Perwakilan Pengurus Yayasan Bunga Tanjung
2. MHA – Pengurus/Perwakilan Pengurus Yayasan Darul Ulum Paiton (MI Darul Ulum Paiton)
3. ZAM – Pengurus/Perwakilan Pengurus Pondok Pesantren Nurul Hasan
4. ABH – Swasta/Ketua Pokmas Nyiur Jaya
5. SAA – Swasta/Ketua Pokmas Sejahtera Berkarya
6. SUG – Swasta/Ketua Pokmas Ikmarish.