Menhut Dinilai Punya Peran Sentral dalam Menjaga Kredibilitas Karbon Hutan



loading…

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Binti Mufarida

JAKARTA – Peran Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dinilai menjadi sangat sentral dalam implementasi perdagangan karbon sektor kehutanan. Pasalnya, mekanisme perdagangan karbon hutan saat ini dijalankan melalui skema carbon offset resmi sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026.

Hal tersebut dikatakan oleh Director Climate Policy Initiative Tiza Mafira. Menurut dia, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berperan sebagai gatekeeper utama dalam memastikan kredibilitas proyek karbon yang diperdagangkan. “Peran Menhut sangat sentral dan krusial sebagai gatekeeper utama,” kata Tiza di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Dia menuturkan, melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), Kemenhut bertugas melakukan validasi sekaligus mengawasi jalannya proyek karbon. Langkah tersebut diperlukan agar tidak terjadi klaim ganda (double counting) yang dapat mengurangi kepercayaan pasar.

Baca juga: Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *