
loading…
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah) saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026) malam . Foto/Arif Julianto
“Kami akan menyampaikan untuk tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya, sekarang penyidik masih melakukan pendalaman, kita sama-sama menghormati, memberi ruang pada penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, polisi bakal mengumumkan tersangka kasus ini dalam waktu dekat. Adapun dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan berbagai macam bukti, baik emas hingga uang tunai.
Baca Juga: Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
“Perkara ini ditangani melalui joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya
berdasarkan laporan polisi yang berjalan Januari 2026. Dalam proses penyidikan yang dilakukan, beberapa langkah sudah dilakukan terkait pemeriksaan saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti, dan melakukan pendalaman dokumen, transaksi keuangan, dan barang bukti elektronik. Pada kesempatan ini, sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP,” jelasnya.