
loading…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Foto: Dok SindoNews
Dari OTT ini, salah satu yang terjaring yaitu Bupati Langkat Syah Afandin. Hal ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar (OTT Bupati Langkat),” kata Fitroh saat dihubungi melalui pesan tertulis, Jumat (3/7/2026).
Baca juga: Eks Bupati Langkat yang di Rumahnya Ada Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, KY: Kami Akan Pelajari
Kendati demikian, Fitroh belum menjelaskan lebih mendetail perihal giat tersebut. Termasuk berapa orang yang diamankan dan jumlahnya serta apa saja barang bukti yang ditemukan.
Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring dalam OTT.
(rca)