
loading…
Danantara menyatakan rencana perampingan sekitar 1.000 entitas BUMN menjadi 250 perusahaan. FOTO/Arif Julianto
“Tidak ada PHK. Pak Donny (COO Danantara) menyampaikan tadi tidak ada PHK dalam perampingan itu. Yang dilakukan adalah pengelolaan sumber daya manusia di BUMN-BUMN yang akan dimerger,” ujar Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, usai bertemu COO Danantara Donny Oskaria di Wisma Danantara, Rabu (1/7/2026).
Baca Juga: Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Said mengungkapkan, restrukturisasi skala besar ini bertujuan untuk memperkuat kinerja perusahaan melalui pembentukan holding yang lebih efisien. Sebagai contoh, sektor logistik yang selama ini tersebar di sejumlah perusahaan pelat merah akan diintegrasikan dan diperkuat ke dalam satu payung holding guna memangkas tumpang tindih fungsi operasional.